Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaButon RayaKriminalSultra

GMPS Sultra Desak Penegakan Hukum Terkait Temuan BPK pada Proyek Perpustakaan Busel

599
×

GMPS Sultra Desak Penegakan Hukum Terkait Temuan BPK pada Proyek Perpustakaan Busel

Sebarkan artikel ini

Buton Selatan, Kilasbalik.id – Gerakan Militansi Pemuda Sosialis (GMPS) Sulawesi Tenggara menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024–2025 terkait proyek pembangunan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buton Selatan yang menelan anggaran sebesar Rp 9,8 miliar lebih. Dalam laporan hasil pemeriksaan, BPK menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 104,3 juta.

Hasil investigasi lapangan GMPS Sultra mengungkap respons janggal dari pihak pelaksana proyek, CV. WTM, ketika dikonfirmasi mengenai temuan BPK tersebut. Pihak pelaksana disebut hanya menjawab singkat: “nanti kami kembalikan.” Bagi GMPS, jawaban ini menunjukkan adanya ketidakjelasan mekanisme pertanggungjawaban penggunaan uang negara.

Juru Bicara GMPS Sultra menegaskan bahwa temuan ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis biasa.
“Ketika ada kekurangan volume tetapi pembayaran sudah dilakukan, itu bukan sekadar kekeliruan administrasi. Ada potensi kerugian negara yang harus diklarifikasi secara hukum,” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa pernyataan “akan dikembalikan” justru memunculkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.
“Kalau benar ada kekurangan volume, mengapa bisa terjadi? Dan bagaimana proses pengembaliannya? Publik berhak tahu. Kami tidak ingin ada praktik tutup mata dalam persoalan seperti ini,” tambahnya.

GMPS Sultra Nyatakan Sikap

Dalam rilis yang diterima redaksi, GMPS Sultra menyampaikan tiga tuntutan utama:

Mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan klarifikasi menyeluruh atas temuan BPK.

Meminta Pemerintah Daerah Buton Selatan bersikap terbuka mengenai tindak lanjut rekomendasi BPK.

Menegaskan bahwa dana negara bukan barang mainan, sehingga tidak bisa diselesaikan hanya dengan janji “akan dikembalikan.”

Juru Bicara GMPS, Iwan, menambahkan bahwa proyek perpustakaan merupakan infrastruktur penting bagi peningkatan literasi masyarakat, sehingga pengelolaannya harus bebas dari penyimpangan.
“Ini proyek strategis. Jangan sampai pembangunan perpustakaan justru mencederai upaya peningkatan kualitas pendidikan masyarakat,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan pesan kuat:
“GMPS Sultra akan mengawal kasus ini sampai terang benderang. Penegakan hukum harus adil dan transparan, tidak tajam ke bawah, tumpul ke atas.”

Dengan sikap tersebut, GMPS berharap aparat dan pemerintah segera memberikan penjelasan resmi sekaligus langkah konkret untuk memastikan tidak adanya kerugian negara serta menjaga integritas tata kelola anggaran publik.

Example 300250
Example 120x600