Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaDaerahPemerintahanPolitikSultraWakatobi

DPRD Wakatobi Sahkan P-APBD 2025, Catatan Fraksi Jadi Perhatian

2909
×

DPRD Wakatobi Sahkan P-APBD 2025, Catatan Fraksi Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini

WAKATOBI, KILASBALIK.ID – DPRD Kabupaten Wakatobi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa malam (16/9/2025).

Meski seluruh fraksi menyetujui, sejumlah catatan kritis disampaikan untuk memastikan anggaran lebih efektif, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan perubahan APBD harus dijalankan secara akuntabel.

“Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyelesaikan rancangan ini tepat waktu. Namun, kami ingatkan agar pelaksanaannya dilakukan dengan bijak, transparan, dan penuh tanggung jawab untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat,” ujar juru bicara fraksi.

Fraksi Partai Amanat Kebangkitan Nasional Demokrat Sejahtera menyoroti masih banyak aspirasi masyarakat melalui BPD yang belum terakomodasi serta kesenjangan pembangunan antara Wakatobi I dan II.

“Kami menemukan adanya kesenjangan distribusi bantuan sosial dan pembangunan antara Wakatobi I dan Wakatobi II. Ini harus menjadi perhatian serius untuk diperbaiki,” tegas perwakilan fraksi.

Sementara itu, Fraksi GENRI menekankan prinsip good governance, dengan mendorong prioritas anggaran untuk pendidikan, infrastruktur, nelayan, dan UMKM, serta menghindari kegiatan seremonial.

Sekwan DPRD Wakatobi Ihwan SAg MSi menyebut rincian P-APBD 2025 sebagai berikut:Pendapatan Daerah turun Rp76,92 miliar menjadi Rp753,90 miliar. Belanja Daerah turun Rp33,55 miliar menjadi Rp850,89 miliar. Defisit Rp96,99 miliar, ditutupi pembiayaan netto Rp96,98 miliar dan SILPA Rp0.

Bupati Wakatobi Haliana, SE mengapresiasi persetujuan tersebut.

“Kami berkomitmen untuk mempercepat implementasi program demi kemaslahatan masyarakat, memastikan setiap rupiah APBD benar-benar bermanfaat bagi kelompok rentan,” ujarnya.

Disisi lain orang nomor satu di wakatobi itu juga menyoroti lemahnya kapasitas fiskal daerah.

“Asosiasi Bupati seluruh Indonesia telah meminta agar alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) tidak disamaratakan dan bahkan ditambah 1% dari total anggaran nasional 2025. Ini penting agar daerah dengan fiskal lemah seperti kita tidak kesulitan merealisasikan janji pembangunan,” jelasnya.

Untuk diketahui, rapat paripurna dihadiri 22 dari 25 anggota dewan, yang dinilai sebagai cerminan komitmen bersama membangun Wakatobi.

Example 300250
Example 120x600