Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Dipicu Aksi Bakar Ban, Unras di Kejati Sultra Berakhir Ricuh

409
×

Dipicu Aksi Bakar Ban, Unras di Kejati Sultra Berakhir Ricuh

Sebarkan artikel ini

kilasbalik.id, Kendari – Unjuk rasa di hadapan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara berakhir ricuh antara massa aksi dengan aparat Kejaksaan Tinggi, Selasa (30/4/2024).

kericuhan dipicu saat massa aksi ingin membakar ban di depan pintu masuk Kejati, namun dilarang oleh petugas Kejaksaan.

Sehingga Aksi saling dorong dengan petugas keamanan pun tak terelakkan, keadaan semakin mencekam saat melihat petugas keamanan membuang ban yang hendak dibakar ke selokan.

Aksi kejar-kejaran antara massa aksi bersama petugas keamanan kembali terjadi saat massa dipersilakan masuk oleh petugas keamanan ke dalam halaman kantor Kejati Sulawesi Tenggara.

Tampak di lokasi kericuhan membuat seorang massa mengalami luka pada pelipis mata kiri dan petugas keamanan Kejati Sulawesi Tenggara mengalami luka pada mulut.

Koordinator lapangan aksi Risaldi mengatakan, terkait aksi hari ini, karena adanya surat penahanan yang mereka dapatkan yang keluar pada 13 Oktober 2023.

Sementara itu, Kasi penkum Kejati Sultra Dody menambahkan, ke depannya ketika ada aksi kembali, dapat dibicarakan secara baik-baik, tidak melibatkan emosi dan kontak fisik.

Dody menambahkan bahwa, “terkait tuntutan massa aksi terkait penanganan tindak pidana korupsi Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara dimana status Burhanuddin masih sebagai saksi”.

Risaldi menambahkan, pihaknya juga meminta Kejati Sulawesi Tenggara untuk menjelaskan secara transparan berita acara penahanan Burhanuddin.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan akan melakukan aksi besar-besaran hingga di kejaksaan Agung,” tutup Risaldi.

Example 300250
Example 120x600