Kendari, Kilasbalik.id – Bupati Wakatobi, Haliana menghadiri penyerahan naskah akademik Peraturan Daerah Desa Presisi (DDP) di Aula Pola Kantor Gubernur Sultra pada Senin (20/1/2025).
Acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara itu dihadiri oleh seluruh Walikota dan Bupati, Ketua DPRD, Kepala Bappeda dan Kabag Hukum Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara.
Tujuan kegiatan tersebut ujar Haliana adalah untuk menyediakan data dasar yang akurat dan terpercaya untuk perencanaan pembangunan dari desa.
“Tujuan utama dari agenda ini adalah agar pembangunan desa lebih terarah dan terukur,” ujarnya.
“Dimana, data tersebut nantinya dapat digunakan untuk menyusun RPJPD, RPJMD dan RKPD ke depan,” Tutup Haliana




















