Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaButon RayaDaerahKriminal

Polres Baubau Musnahkan Arena Sabung Ayam di Waborobo, Polisi Buru Pelaku

79
×

Polres Baubau Musnahkan Arena Sabung Ayam di Waborobo, Polisi Buru Pelaku

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Aparat kepolisian saat membakar fasilitas arena sabung ayam di wilayah perkebunan bambu Kelurahan Waborobo, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau. Foto: Istimewa. (3/8/2026).

BAUBAU, Kilasbalik.id – Aparat kepolisian membongkar sekaligus membakar arena sabung ayam yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian di kawasan perkebunan bambu, Kelurahan Waborobo, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Senin (3/8/2026).

Operasi tersebut dipimpin tim gabungan dari Polsek Murhum bersama personel Opsnal Satreskrim dan Satintelkam Polres Baubau. Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 15.05 Wita, para pelaku diduga telah melarikan diri sehingga tidak ada satu pun yang berhasil diamankan.

Meski demikian, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan memusnahkan seluruh fasilitas arena sabung ayam yang berada di area perkebunan jauh dari permukiman warga. Langkah itu dilakukan untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat praktik perjudian.

Kapolsek Murhum, Ipda La Ode Mochamad Ikhsan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Menurutnya, penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Jika kembali ditemukan praktik perjudian, kami akan langsung menindak. Siapa pun yang terlibat akan berhadapan dengan hukum,” tegas Ipda La Ode Mochamad Ikhsan.

Menanggapi dugaan kebocoran informasi sebelum penggerebekan maupun isu adanya oknum yang membekingi aktivitas perjudian tersebut, Kapolsek memastikan kepolisian akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan melalui jaringan intelijen untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Ia juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila terdapat anggota kepolisian yang terbukti terlibat ataupun menjadi pelindung praktik perjudian.

“Kami tidak main-main. Apabila ada anggota kami yang terbukti terlibat atau menjadi pelindung dalam aktivitas perjudian tersebut, kami siap memprosesnya sesuai hukum dan ketentuan kode etik yang berlaku. Tidak ada perlindungan bagi anggota yang melanggar,” ujarnya.

Polsek Murhum turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan perjudian dengan melaporkan setiap informasi maupun bukti yang dimiliki kepada pihak kepolisian. Laporan dari masyarakat dinilai penting agar penindakan dapat dilakukan secara cepat, transparan, dan menyeluruh.

Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi dijadikan arena perjudian guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah Kota Baubau.

Example 300250
Example 120x600