Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaButon RayaDaerahPendidikanSultra

P2AUM Geruduk UM Buton, Soroti Skorsing 7 Mahasiswa dan Balon Rektor

36
×

P2AUM Geruduk UM Buton, Soroti Skorsing 7 Mahasiswa dan Balon Rektor

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Korlap aksi P2AUM, Alwin, saat menyampaikan orasi di depan Kampus Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton), Selasa (29/9/2026). Foto : Istimewa

BAUBAU, Kilasbalik.id – Persatuan Pemerhati Amal Usaha Muhammadiyah (P2AUM) menggelar demonstrasi di halaman Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton), Selasa (29/9/2026). Aksi tersebut membawa tuntutan terkait proses pemilihan rektor, aset Muhammadiyah, status dosen tetap, dan skorsing tujuh mahasiswa.

Dalam aksinya, P2AUM menyampaikan tiga tuntutan utama. Mereka meminta enam bakal calon rektor yang telah lolos verifikasi berkas untuk ditinjau kembali, meminta peninjauan SK BPH UM Buton terkait penetapan dosen tetap, serta mendesak pembatalan skorsing terhadap tujuh mahasiswa yang disebut kader IMM.

Tuntutan terhadap enam bakal calon rektor dikaitkan P2AUM dengan dugaan persoalan pengadaan aset tanah Muhammadiyah di Wabagere yang mereka sebut berkaitan dengan dugaan kerugian sekitar Rp3,12 miliar. P2AUM juga menyoroti dugaan penguasaan aset tanah Muhammadiyah untuk kepentingan pribadi.

P2AUM turut mempersoalkan SK BPH UM Buton terkait penetapan dosen tetap. Menurut mereka, SK Kemenristekdikti mencatat perpindahan dari Pemda Wakatobi ke UM Buton pada 1 Januari 2019, sementara BPH disebut menetapkan status tersebut sejak 1 Juli 2008.

Untuk tuntutan skorsing, P2AUM meminta Rektor UM Buton, Dr. Hj. Wa Ode Al Zarliani, S.P., M.M., membatalkan sanksi terhadap tujuh mahasiswa, yakni Hijar Hermawan, Harjun, Zahrudin, Alimsyah, Hardin, Sambar, dan La Ode Suandika.

P2AUM menilai keputusan skorsing yang disebut langsung diputuskan oleh rektor perlu ditinjau kembali. Mereka mempersoalkan alasan pengrusakan pot bunga yang dinilai tidak tepat diterapkan kepada seluruh mahasiswa yang diskorsing karena, menurut mereka, tidak semua dari tujuh mahasiswa tersebut terlibat dalam pengrusakan.

Koordinator Lapangan (Korlap) P2AUM, Alwin, mengatakan pihaknya mempertanyakan dasar pemberian sanksi tersebut, terutama karena aksi mahasiswa juga berkaitan dengan penyampaian aspirasi mengenai dugaan persoalan aset Muhammadiyah.

“Kalau alasan skorsing karena pengrusakan pot bunga, kami menilai keputusan tersebut tidak tepat. Sebab, dari tujuh mahasiswa yang diskorsing, ada yang sama sekali tidak melakukan pengrusakan. Karena itu, kami mempertanyakan dasar keputusan tersebut,” kata Alwin saat dihubungi Kilasbalik.id melalui WhatsApp, Selasa (29/9/2026).

Alwin menegaskan P2AUM meminta seluruh persoalan yang menjadi tuntutan mereka dibuka secara transparan dan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami ingin semua persoalan ini dibuka secara terang, baik terkait proses penjaringan bakal calon rektor, persoalan aset Muhammadiyah, SK BPH maupun skorsing tujuh mahasiswa. Kami meminta pihak universitas memberikan klarifikasi secara terbuka,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kilasbalik.id masih berupaya memperoleh tanggapan resmi dari Rektor UM Buton, BPH UM Buton, dan pihak terkait mengenai tuntutan yang disampaikan P2AUM.

Keterangan pihak universitas diperlukan sebagai ruang klarifikasi dan untuk menjaga pemberitaan tetap berimbang.

Example 300250
Example 120x600