Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaDaerahPilkadaWakatobi

KPU Wakatobi Imbau Warga Pastikan Namanya Terdaftar Sebagi Pemilih

652
×

KPU Wakatobi Imbau Warga Pastikan Namanya Terdaftar Sebagi Pemilih

Sebarkan artikel ini

Wakatobi, Kilasbalik.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi menyampaikan jika masa tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) tersisa dua hari lagi.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Wakatobi, Yasir Arafat mengatakan, adapun masa tanggapan adalah waktu yang telah disediakan kepada warga Wakatobi untuk memberikan masukan kepada warga KPU.

Selain itu, agar masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih bisa memastikan jika dirinya telah benar-benar benar terdaftar dalam DPS.

“Masyarakat bisa melihat namanya secara langsung di setiap sekretariat PPS disemua desa/kelurahan atau mengecek langsung di tempat-tempat strategis karena DPS telah diprint dan dimumkan untuk mendapat tanggapan masyarakat,” terangnya, Minggu (25/8).

Sambung Yasir, masa tanggapan masyarakat berlangsung sepuluh hari sejak tanggal 18-27 Agustus, namun hingga hari ini KPU belum mendapatkan tanggapan apapun.

“Sampai hari ini tanggal 25 Agustus kami belum menerima tanggapan dari masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan Uji Publik Yasir pun menghimbau agar masyarakat yang belum masuk namanya dalam DPS agar lebih pro-aktif menyampaikan kepada petugas adhock atau langsung ke KPU untuk dilakukan rekap data sbg pemilih.

Example 300250
Example 120x600