Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Opini

Guru Tak Butuh Pujian Seremonial, Mereka Butuh Kesejahteraan, Perlindungan dan Kebijakan Nyata

203
×

Guru Tak Butuh Pujian Seremonial, Mereka Butuh Kesejahteraan, Perlindungan dan Kebijakan Nyata

Sebarkan artikel ini
Foto : Wawan Iswanto

OPINI – Setiap 5 Oktober, dunia memperingati Hari Guru Sedunia. Momentum ini semestinya tidak berhenti pada ucapan selamat, penghormatan seremonial, atau pujian terhadap pengabdian guru. Lebih dari itu, peringatan tersebut harus menjadi ruang untuk melihat kembali sejauh mana negara dan masyarakat benar-benar hadir dalam menjawab persoalan yang dihadapi para pendidik.

Guru bukan sekadar orang yang berdiri di depan kelas dan menyampaikan materi pelajaran. Mereka memiliki peran penting sebagai pendidik, pembimbing sekaligus pembentuk karakter generasi bangsa. Karena itu, kualitas pendidikan Indonesia sangat berkaitan dengan bagaimana guru diperlakukan, dilindungi, dan diberikan ruang untuk berkembang.

Di tengah perubahan zaman, tantangan yang dihadapi guru semakin kompleks. Persoalan kesejahteraan, status dan pengembangan karier sebagian guru non-ASN, beban administrasi, pemerataan tenaga pendidik, keterbatasan fasilitas sekolah hingga perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial (AI) membutuhkan perhatian yang lebih serius.

Kita tidak seharusnya terus menyebut guru sebagai pahlawan pendidikan dalam berbagai pidato, sementara persoalan yang mereka hadapi berjalan tanpa penyelesaian yang terukur.

Menghormati guru tidak cukup melalui kata-kata. Penghargaan kepada guru harus hadir melalui kebijakan yang berpihak, anggaran yang memadai, perlindungan profesi, peningkatan kompetensi, serta sistem pendidikan yang memungkinkan guru fokus menjalankan tugas utamanya.

Kesejahteraan Guru Harus Menjadi Prioritas

Kesejahteraan guru harus menjadi bagian penting dalam pembangunan pendidikan. Pemerintah perlu memastikan hak-hak guru dapat diterima secara tepat waktu dan mekanisme penyelesaian persoalan administrasi tidak berbelit.

Bagi guru non-ASN, informasi mengenai penataan status, sertifikasi, peluang pengembangan karier dan rekrutmen perlu disampaikan secara transparan. Pemerintah juga perlu membuka kanal pengaduan yang mudah diakses dan memiliki mekanisme penyelesaian yang jelas.

Kebijakan peningkatan kesejahteraan juga idealnya dievaluasi secara berkala dengan melibatkan guru dan organisasi profesi agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab persoalan di lapangan.

Kurangi Administrasi, Kembalikan Fokus Guru ke Ruang Kelas

Guru seharusnya memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan pembelajaran, mendampingi peserta didik, melakukan evaluasi dan membangun komunikasi dengan orang tua.

Karena itu, pelaporan yang tumpang tindih perlu dikurangi. Data yang sama tidak seharusnya berulang kali dimasukkan ke dalam sistem yang berbeda apabila dapat diintegrasikan.

Digitalisasi semestinya menjadi solusi untuk meringankan pekerjaan guru, bukan justru melahirkan kewajiban administrasi baru.

Pemerataan Guru Harus Memperhatikan Kondisi Kepulauan

Pendidikan Indonesia memiliki karakter geografis yang sangat beragam. Persoalan sekolah di kota tentu tidak selalu sama dengan sekolah di pedalaman, wilayah perbatasan maupun daerah kepulauan.

Dalam konteks Kabupaten Wakatobi dan daerah kepulauan lainnya, kebijakan pendidikan perlu mempertimbangkan jarak antarpulau, transportasi, akses internet, ketersediaan fasilitas dan distribusi tenaga pendidik.

Pemerintah perlu memiliki pemetaan kebutuhan guru berdasarkan jenjang, mata pelajaran dan lokasi sekolah. Dukungan transportasi, tempat tinggal maupun insentif juga perlu dipertimbangkan sesuai ketentuan dan kemampuan daerah bagi guru yang bertugas di wilayah dengan tantangan geografis tinggi.

Fasilitas dasar pendidikan seperti listrik, internet, perangkat pembelajaran, perpustakaan dan bahan ajar juga harus menjadi perhatian.

Menghadapi AI Tanpa Kehilangan Nilai Kemanusiaan

Perkembangan kecerdasan artifisial atau AI tidak dapat dihindari. Teknologi tersebut dapat membantu guru dalam menyiapkan materi, mencari referensi dan mengembangkan metode pembelajaran.

Namun, AI juga menghadirkan tantangan baru, mulai dari ketergantungan terhadap jawaban otomatis, plagiarisme, informasi yang keliru hingga persoalan perlindungan data pribadi.

Guru perlu mendapatkan pelatihan literasi digital dan AI secara bertahap. Peserta didik juga perlu diajarkan untuk memeriksa kebenaran informasi, mencantumkan sumber dan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

AI seharusnya menjadi alat bantu dalam pendidikan, bukan pengganti peran dan tanggung jawab guru.

Perlindungan Guru Harus Berjalan Bersama Profesionalisme

Guru membutuhkan lingkungan kerja yang aman agar dapat menjalankan tugas secara profesional. Namun, perlindungan terhadap guru harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap peserta didik.

Sekolah membutuhkan mekanisme pengaduan yang adil, aman dan dapat ditelusuri. Setiap persoalan juga perlu diperiksa secara objektif sebelum keputusan atau sanksi diberikan.

Komunikasi antara guru, sekolah, orang tua, peserta didik dan masyarakat perlu diperkuat. Pelatihan mengenai penanganan konflik, disiplin positif dan pencegahan kekerasan juga menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang sehat.

Guru Jangan Hanya Menjadi Objek Kebijakan

Kebijakan pendidikan akan lebih kuat apabila lahir dari kombinasi data dan pengalaman nyata di ruang kelas.

Guru harus diberikan ruang untuk menyampaikan persoalan dan gagasan. Forum konsultasi dapat dilakukan secara berkala mulai dari tingkat sekolah hingga daerah dan nasional.

Guru yang mengajar di kota, desa, kepulauan maupun daerah terpencil memiliki pengalaman yang berbeda. Semua pengalaman tersebut penting untuk menjadi bahan dalam merumuskan kebijakan pendidikan.

Yang lebih penting, masukan guru tidak boleh berhenti sebagai forum seremonial. Harus ada tindak lanjut yang dapat dilihat dan dievaluasi.

Waktunya Mengubah Pujian Menjadi Tindakan

Berbagai persoalan pendidikan tidak akan selesai jika hanya menjadi bahan diskusi setiap Hari Guru. Pemerintah pusat, pemerintah daerah dan satuan pendidikan perlu menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam program yang memiliki target, anggaran, penanggung jawab dan indikator keberhasilan.

Tahap awal dapat dimulai dengan pemetaan kebutuhan guru, evaluasi beban administrasi, penelusuran persoalan kesejahteraan, pendataan fasilitas sekolah dan pemetaan kebutuhan pelatihan.

Selanjutnya, hasil pemetaan tersebut harus diterjemahkan menjadi program perbaikan yang dapat diukur. Evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan kebijakan benar-benar memberikan dampak terhadap guru dan proses pembelajaran.

Jangan Biarkan Guru Berjuang Sendirian

Hari Guru Sedunia 2026 seharusnya menjadi momentum untuk memperbarui komitmen terhadap pendidikan Indonesia.

Jangan hanya mengagungkan pengabdian guru ketika peringatan tiba, lalu melupakan persoalan mereka setelah seremoni selesai.

Guru membutuhkan kesejahteraan yang layak, administrasi yang efisien, perlindungan profesi, kesempatan meningkatkan kompetensi, fasilitas pembelajaran yang memadai serta ruang untuk menyampaikan gagasan.

Jika kita menginginkan pendidikan yang maju, maka kita harus memperkuat orang-orang yang menjalankannya.

Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih teknologi yang kita miliki, tetapi juga oleh kualitas manusia yang dibentuk melalui pendidikan.

Selamat Hari Guru Sedunia, 5 Oktober 2026.

Terima kasih kepada seluruh guru Indonesia yang terus mengabdi di tengah perubahan zaman dan berbagai keterbatasan.

Saatnya bukan hanya memuji guru, tetapi berdiri bersama mereka melalui tindakan nyata.

Guru dihargai, guru dilindungi, pendidikan diperbaiki, Indonesia semakin berdaya.

Example 300250
Example 120x600