Kilasbalik.id, Buton Utara – Gerakan Anti Korupsi (GAK) menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton Utara tahun Anggaran 2023.
Menurut Kordinator Lapangan (Korlap), Hijrah ada 41 temuan yang telah di rilis BPK Ri terkait dugaan korupsi pada dinas Dikbud Buton utara dan ini menjadi hal yang serius untuk d tindak lanjuti Kejati Sultra.
“Jarang ada temuan sebanyak itu pada 1 Instansi, biasanya pada satu kabupaten hanya terdapat 20 sampai 30 temuan saja, ini harus menjadi hal serius untuk kejati sultra agar melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada instansi itu,” Ujarnya saat di Konfirmasi media Kilasbalik.id , sabtu 3/8/24.
Korlap melanjutkan akan terus melakukan aksi mulai hari senin untuk mendesak Kejati Sultra agar segera memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas dan PPTK buton utara.
“ini menyangkut kerugian negara, korupsi harus di cegat dari sektor pendidikan kita,” Tutupnya




















