Wakatobi, Kilasbalik.id – Dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi pada Minggu (22/9).
Ketetapan itu berdasarkan hasil rapat pleno KPU Wakatobi nomor 21/PL/02.2-Pu/7407/2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi Tahun 2024.
Yakni H Hamirudin SE.MM – Muhamad Ali SP.MSi. diusung lima partai politik (parpol) diantaranya Partai Nasdem, PKS, PKB, Golkar dan Gerindra. Kemudian, H Haliana SE – Dra Hj Safia Wualo, diusung lima parpol yaitu Partai Hanura, PAN, PDIP, Demokrat dan PBB.
Ketua KPU Wakatobi, La Deni mengatakan, usai penetapan Paslon, selanjutnya akan dilakukan pengundian nomor urut Paslon.
Sesuai tahapan ucapnya, pengundian nomor urut akan dilakukan besok (23/9) di sekretariat KPU Kabupaten Wakatobi.
“Sesuai jadwal dan tahapan, besok Senin 23 September 2024 akan dilakukan pengundian nomor urut. Yang akan dihadiri masing-masing Paslon,” ujar La Deni




















