Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaButon RayaDaerahKriminalSultra

BPBS Resmi Laporkan Wakil Bupati Busel Ke Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi

238
×

BPBS Resmi Laporkan Wakil Bupati Busel Ke Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Buton Selatan, Kilasbalik.id – Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Barisan Pemuda Buton Selatan (BPBS) resmi melaporkan Wakil Bupati Buton Selatan (Busel) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton pada Senin (3/11/2025).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penggunaan anggaran daerah pada kegiatan perjalanan dinas Wakil Bupati Buton Selatan.

Ketua BPBS, Masfandi, menyampaikan bahwa laporan tersebut diajukan setelah pihaknya mengantongi sejumlah dokumen dan bukti pendukung yang dianggap cukup kuat untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Kami datang hari ini membawa bukti awal terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan anggaran yang tidak transparan. Kami percaya pihak kejaksaan akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional,” ujar Masfandi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Buton.

Menurut Masfandi, pihaknya menduga telah terjadi pembengkakan penggunaan anggaran perjalanan dinas yang tidak sebanding dengan kinerja serta kehadiran Wakil Bupati di kantor. Ia juga menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan transparan.

Selain menyerahkan dokumen laporan, perwakilan BPBS juga menggelar aksi damai di halaman kantor kejaksaan sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera memproses laporan tersebut tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Buton melalui Kasi Intelijen membenarkan telah menerima laporan dari BPBS dan akan segera melakukan telaah awal untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Laporan tersebut sudah kami terima secara resmi. Kami akan mempelajari terlebih dahulu berkas dan bukti yang diserahkan untuk memastikan apakah memenuhi unsur tindak pidana korupsi atau tidak,” ungkap Kasi Intel Kejari Buton.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Wakil Bupati Buton Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim media masih belum mendapatkan jawaban.

BPBS berharap langkah hukum yang mereka tempuh dapat menjadi bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Mereka menegaskan bahwa tindakan ini bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan demi menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik di Kabupaten Buton Selatan.

Example 300250
Example 120x600