Wakatobi, Kilasbalik.id – Sambungan listrik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Wakatobi Diputus Perusahaan Listrik Negara (PLN), pada Rabu 21 Agustus 2024.
Hal itu dilakukan pihak PLN diduga terjadi tunggakan listrik yang tidak dibayar oleh Dinas Kominfo kepada perusahaan negara itu.
Dalam sebuah kertas segel yang ditempel pihak PLN tertulis “Listrik Diputus Karena Tunggakan”.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kominfo Wakatobi masih krisis aliran listrik.




















