BUTON SELATAN — Tradisi Meta’u’a Masyarakat Adat Binawakili kembali digelar di Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, Minggu (20/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi masyarakat adat mempertahankan warisan leluhur sekaligus memperkuat nilai kebersamaan, gotong royong, dan identitas budaya daerah.
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mendorong tradisi tersebut terus dijaga karena memiliki nilai budaya sekaligus potensi mendukung pembangunan dan perekonomian masyarakat.
Wakil Bupati Buton Selatan, La Ode Risawal, menilai budaya perlu berjalan seiring dengan pembangunan daerah dan penguatan kearifan lokal masyarakat.
“Artinya, kita dapat menjadikan budaya sebagai salah satu kekuatan untuk melangkah maju,” ujar La Ode Risawal melalui keterangan resmi.
Menurut Risawal, keberadaan tradisi lokal menjadi kekuatan masyarakat dalam menjaga identitas daerah sekaligus mempererat hubungan sosial antarmasyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terus berkontribusi mempertahankan Meta’u’a sebagai warisan budaya Masyarakat Adat Binawakili.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Buton Selatan, La Ode Harwanto, menyebut Meta’u’a telah memperoleh pengakuan pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Pengakuan tersebut ditandai dengan sertifikat Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang diserahkan pada 15 Desember 2025 sebagai bentuk pencatatan budaya.
“Ini telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan,” ungkap La Ode Harwanto dalam keterangan resmi.
Rangkaian puncak Meta’u’a turut menampilkan Tari Fomani, tarian perang sakral yang menjadi bagian dari warisan budaya masyarakat adat di Pulau Siompu.
Bagi masyarakat setempat, Tari Fomani memiliki cerita sejarah dan diyakini sebagai warisan prajurit asuhan Gajah Mada di Pulau Siompu.
Pemkab Busel berharap pengakuan pemerintah pusat semakin memperkuat kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjaga dan meneruskan tradisi tersebut.




















