Kabaena, Kilasbalik.id – Gerakan Militansi Pemuda Sosialis Sulawesi Tenggara (GMPS SULTRA) dan Front Perjuangan Rakyat Sulawesi Tenggara (FPR SULTRA) melakukan demonstrasi bersama masyarakat di Lokasi Tambang yang di garap PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) di Kecamatan Kabaena Selatan, Minggu 06/10/24.
Salah satu kordinator aksi, Masfandi menyampaikan Konflik antara masyarakat Kelurahan Talaga Raya dengan PT. AHB disebabkan karena pihak Perusahaan enggan mengganti kompensasi lahan sesuai yang disampaiakn pihak perusahaan di wala pembebasan lahan.
“Kami hanya meminta kepada pihak Perusahaan agar kompensasi lahan segerara dibayarkan kepada Masyarakat”, Ucap Masfandi selaku kordinator aksi
PT AHB merupakan sebuah Perusahaan tambang nikel yang beroperasi di lahan masyarkat Talaga raya tanpa membayar ganti rugi lahan.
Salah satu warga terdampak, Gusnawan, menyampaikan kekecewaannya setelah lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupannya digarap secara Cuma-Cuma oleh pihak Perusahaan yang tidak bertanggung jawab kepada keberlangsungan hidup Masyarakat talaga raya.
“Lahan kami diambil, tapi semua ganti rugi belum terselesaikan dan yang kami dengar justru menguap begitu saja tanpa ada solusi yang jelas,” Ucap Gunawan selaku pemilik lahan.
Selain itu, warga lainnya juga merasa hak-hak mereka diabaikan karena lahan yang menjadi satu-satunya sumber penghasilan keluarga mereka di monopoli secara paksa oleh PT AHB.
Konflik ini menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat lokal seringkali menjadi pihak yang terpinggirkan ketika berhadapan dengan kekuatan industri besar. Di bawah bayang-bayang PT AHB, lahan terenggut, janji-janji menguap, dan rakyat Talaga Raya semakin terabaikan.
Masa aksi meminta kepada pihak PT AHB agar segera melakukan ganti rugi lahan masyarakat sesuai Undang Minerba Dan Batu Bara pada pasal 136.
“jika tidak di indah kan maka kami dari FPR ,GMPS SULTRA serta masyarakat akan kami mengahdirkan seluruh keluarga yang terdampak janji-janji dan akan dibawa ke Rana hukum”, Tutupnya




















