Baubau, Kilasbalik.id – Antrean BBM di SPBU H. Karim, Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), diwarnai aksi unjuk rasa, Senin (10/8/2026).
Aksi dilakukan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI) Sultra dengan sekitar 75 peserta. Massa menyoroti dugaan penimbunan BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Kota Baubau.
Dalam video yang diunggah akun Facebook Delonex Golu, seorang peserta aksi terlihat berorasi di tengah antrean kendaraan. Ia kemudian menjatuhkan palang pembatas. Petugas SPBU tetap melayani pengisian BBM, sementara aparat kepolisian berada di lokasi untuk menjaga situasi.
Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan, mengatakan aksi tersebut membawa isu dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh oknum tertentu.
“Adanya massa aksi unjuk rasa dari AMPHI Sultra dengan Korlap Ardin serta jumlah massa kurang lebih 75 orang. Adapun substansi yang diangkat oleh massa aksi yaitu terkait adanya dugaan penimbunan BBM yang dilakukan oleh para pelaku mafia BBM subsidi di beberapa SPBU di Kota Baubau,” ujar Rino.
Menurut Rino, dugaan penimbunan dilakukan menggunakan kendaraan dengan tangki BBM yang dimodifikasi. Kendaraan tersebut diduga mengantre berulang kali dan berpotensi melibatkan oknum operator SPBU.
Pihak Pertamina kemudian memberikan tanggapan atas tuntutan massa. Pertamina menyatakan akan mengevaluasi dan menindaklanjuti laporan dugaan penimbunan BBM bersubsidi di SPBU H. Karim.
Pertamina juga menyebut tidak terdapat kelangkaan BBM. Penyaluran dari Depot ke SPBU dilakukan secara kontinu sesuai ketersediaan dan kuota yang telah ditetapkan.
Terkait antrean panjang Pertalite, Pertamina menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi peningkatan permintaan dan perubahan pola konsumsi masyarakat.
Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi akan diperiksa lebih lanjut. Jika ditemukan bukti penyimpangan, Pertamina dapat memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.
“Jika ditemukan bukti kuat mengenai adanya penyimpangan dalam penyalurannya, maka Pertamina dapat memberikan sanksi maupun pembinaan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” jelas pihak Pertamina.
Pertamina meminta masyarakat yang memiliki dokumentasi, foto, atau data pendukung terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi agar menyerahkannya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sorotan terhadap antrean panjang dan dugaan penimbunan ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Masyarakat berharap penyaluran BBM dapat berjalan transparan dan tepat sasaran tanpa merugikan konsumen.




















