Buton, Kilasbalik.id – 7 Oktober 2025, Aliansi Cipayung Plus Kota Baubau yang terdiri dari GMNI, LMND, HMI, PMII, dan IMM menggelar aksi unjuk rasa di Desa Wagari, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang Kepala Desa Wagari terkait pemberian lahan desa secara sepihak.
Dalam orasinya, massa aksi menyoroti kebijakan Kepala Desa Wagari yang memberikan lahan milik desa kepada dua individu, yakni Amlin Banisi yang diketahui sebagai pegawai pertanahan serta La Naipa, mantan Kepala Sekolah SMA Swasta Lawele. Pemberian lahan itu dilakukan tanpa melalui mekanisme musyawarah desa dan dinilai melanggar asas keadilan serta partisipasi masyarakat.
Massa aksi juga mengecam tindakan Kepala Desa Wagari yang diduga mengusir sejumlah warga karena menyuarakan kritik terhadap kebijakan tersebut. Akibat pengusiran itu, lima unit rumah warga dibongkar secara paksa atas arahan kepala desa dengan dalih bahwa tanah tersebut masih menjadi milik pribadinya. Namun, tindakan itu dinilai tidak berdasar karena tidak disertai data otentik kepemilikan tanah. Ketegangan horizontal di masyarakat pun meningkat akibat kebijakan tersebut.
Yang lebih memprihatinkan, menurut massa aksi, salah satu warga yang diusir diketahui memiliki sertifikat sah atas tanah yang ditempati. Dalam sertifikat tersebut bahkan terdapat tanda tangan Kepala Desa Wagari sebagai pihak yang mengesahkan, sehingga menambah kuat dugaan adanya pelanggaran.
Salah satu warga yang menjadi korban penggusuran, Amir Smayah mengaku kecewa atas tindakan kepala desa yang dianggap sewenang-wenang.
“Saya tinggal di tanah ini sejak lama dan sudah punya sertifikat resmi. Tapi tiba-tiba kami diusir dan rumah kami dibongkar. Padahal sertifikat itu juga ditandatangani kepala desa sendiri,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Warga lainnya, la Musi berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami hanya ingin keadilan. Kami tidak melawan, tapi jangan kami yang jadi korban karena kebijakan yang tidak jelas,” ujarnya.
Sebagai bentuk kekecewaan dan protes keras, massa aksi menyegel Kantor Desa Wagari dan menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satu tuntutan utama mereka adalah mendesak Kepala Desa Wagari untuk mundur dari jabatannya karena dianggap telah mencederai kepercayaan masyarakat serta melanggar prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Kami tidak tinggal diam melihat ketidakadilan ini. Kepala desa seharusnya menjadi pelayan masyarakat, bukan justru menjadi aktor utama dalam konflik agraria dan penindasan terhadap rakyat kecil,” tegas Sarman, salah satu orator aksi.
Aliansi Cipayung Plus menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pihak berwenang, termasuk investigasi dari kepolisian dan dinas terkait, guna memastikan hak-hak masyarakat Desa Wagari dipulihkan.