WAKATOBI, Kilasbalik.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wakatobi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Evaluasi dan Pengembangan Standar Pelayanan Tahun 2026 di Kantor Disdukcapil Kabupaten Wakatobi, Jumat, 10 Juli 2026
Kegiatan ini menjadi wadah partisipasi masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan agar semakin efektif, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Forum tersebut dihadiri oleh Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Dinas Perpustakaan, Pemerintah Desa, Akademisi serta tokoh masyarakat sebagai representasi pengguna layanan. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan pentingnya kolaborasi dan partisipasi publik dalam penyusunan serta penyempurnaan standar pelayanan yang berkualitas.
Melalui Forum Konsultasi Publik, peserta diberikan kesempatan menyampaikan saran, masukan, dan evaluasi terhadap pelayanan yang telah berjalan. Hasil pembahasan akan menjadi bahan penyempurnaan standar pelayanan, mulai dari prosedur, persyaratan, mekanisme pelayanan, hingga penyesuaian terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Wakatobi, SALIHI, S.Pd., mengatakan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan langkah strategis untuk memastikan standar pelayanan yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memenuhi prinsip pelayanan publik yang berkualitas.
“Standar pelayanan bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mudah diakses oleh masyarakat. Forum Konsultasi Publik ini menjadi ruang bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan sehingga setiap layanan yang kami berikan dapat terus disempurnakan dan semakin memenuhi harapan masyarakat,” ujar SALIHI.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan tidak dapat dilakukan oleh Disdukcapil sendiri, tetapi membutuhkan sinergi seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, serta partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, setiap masukan yang disampaikan dalam forum akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan standar pelayanan agar semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ia menambahkan, Disdukcapil Kabupaten Wakatobi akan terus mendorong inovasi pelayanan serta memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme.
“Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga melalui pelayanan yang terus kami benahi dan tingkatkan. Karena itu, kami membuka ruang dialog melalui Forum Konsultasi Publik agar pelayanan Disdukcapil benar-benar lahir dari kebutuhan dan harapan masyarakat,” tutupnya.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Disdukcapil Kabupaten Wakatobi berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang responsif, transparan, berkualitas, dan berkelanjutan.




















